UGM Ungkap Teror Gegara Diskusi: Ojol ‘Serbu’ Rumah, Ancaman Pembunuhan

Eramuslim.com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) angkat bicara soal pembatalan diskusi mahasiswa tema ‘Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’. Pembatalan itu karena dari pembicara hingga moderator mendapat ancaman dari sejumlah orang.

Dekan FH UGM, Prof Sigit Riyanto membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa kegiatan itu murni digelar oleh mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Constitutional Law Society (CLS).

“Bahwa kegiatan tersebut murni merupakan kegiatan mahasiswa untuk melakukan diskusi ilmiah sesuai dengan minat dan konsentrasi keilmuan mahasiswa di bidang Hukum Tata Negara. Kegiatan ini murni inisiatif mahasiswa,” ucapnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2020).

Sigit menyebut, polemik diskusi itu berawal saat mahasiswa membuat poster kegiatan diskusi yang tersebar dan beredar viral pada tanggal 28 Mei 2020 dengan judul ‘Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’.

Selanjutnya, mahasiswa pelaksana kegiatan yang tergabung dalam CLS telah memberikan klarifikasi. Seperti pada tanggal 28 Mei 2020, mahasiswa pelakasana kegiatan melakukan perubahan judul di dalam poster, sekaligus mengunggah poster dengan judul yang telah dirubah menjadi ‘Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’.