Eramuslim.com – Pihak Universitas Indonesia kembali memberikan pernyataan terkait disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Pihak UI bersikap tegas melakukan pembinaan terhadap para pihak yang melakukan pelanggaran akademik dan etik.
“Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan? Tuntutan membatalkan kelulusan juga tidak tepat,” kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Arie Afriansyah, dikutip Antara, Kamis, (13/3/2025).
Menanggapi hal itu, Guru Besar Universitas Airlangga, Henri Subiakto kembali memberikan kritikan.
Menurutnya, di negeri ini masih banyak orang yang menganggap jabatan itu jauh lebih penting daripada nama baik dan reputasi yang akan terus melekat dan diingat seumur hidup.
“Kemudian disini orang juga sulit mengakui kesalahan walau publik sudah terang benderang mengetahuinya. Yang dilakukan malah memilih mencari alasan dan argumentasi yang justru memunculkan masalah baru,” ujarnya melalui akun X pribadinya.
Dikatakan, dengan tidak mengakui telah melakukan kesalahan, yang sudah terjadi dan diketahui publik, dampaknya justru akan kemana mana.
Makanya kata dia dalam buku-buku responding to crisis, atau terkait krisi, ada istilah “If you are at fault, apologize”. Kalau Anda bersalah ya minta maaf, lalu memperbaiki kesalahan dengan tindakan nyata dan tampak.
Ditegaskannya, kasus Bahlil ini jelas ada kesalahan prosedur, ada kesalahan terkait etika akademik, yang sudah menjadi perbincangan publik.
“Maka menghadapi keadaan seperti ini, hendaknya pihak UI harus jujur, terbuka, minta maaf dan melakukan tindakan nyata. Tanpa itu citra dan reputasi UI yang dibangun puluhan tahun akan menjadi korban krisis kepercayaan dari kasus Bahlil ini,” tuturnya.
Sayangnya lanjut Prof Henri, budaya mengakui kesalahan dan minta maaf itu belum menjadi budaya komunikasi dan demokrasi di negeri ini. Jadinya sulit dilakukan, karena budaya disini lebih senang dengan mendahulukan argumentasi, yang justru sulit dicerna dan menjengkelkan publik, walhasil malah berlarut dan memunculkan masalah baru.
“Kita lihat seperti apa bertahannya pihak UI menghadapi masalah ini,” tandasnya.
(Fajar)
Sama juga dengan UGM yang mati Matian membela ijazah palsu nya Mulyono…..klop kan….
Dengan kasus disertasi Bahlil di UI yang MERUSAK ATURAN YANG BENAR, DAN REKTORAT TIDAK MENGAKUI KESALAHAN NYA, SEHARUS NYA UNIVERSITAS INDONESIA DIBUBARKAN SAJA, KARENA TIDAK LAYAK MENJADI KAMPUS ANDALAN
Karena di Universitas Indonesia ADA INDIKASI, IJAZAH S3 BISA DIBELI, HANYA KULIAH BEBERAPA BULAN, DAPAT IJAZAH S3