Ujian Nasional 2007 Terancam Tak Dapat Anggaran

Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) tetap akan melaksanakan Ujian Nasional (UN) tahun 2007 tanpa merevisi aturan, kendati DPR mengancam menolak anggaran pendidikan tahun depan. "Kami akan jalan terus," ujar Juru Bicara Departemen, Bambang Wasito Adi, Selasa (26/9).

Bambang menegaskan, sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pemerintah tidak menerima tawaran Komisi X (Komisi bidang Pendidikan) DPR untuk merevisi ujian nasional sebagai satu dari penentu kelulusan siswa.

Terkait dengan ancaman DPR itu, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo akan menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla menyiapkan pertemuan dengan pimpinan fraksi Senin depan. "Tapi tetap tidak akan mengubah kebijakan kami," ungkap dia.

Seperti diketahui, Dalam rapat kerja mengenai evaluasi ujian nasional antara Departemen Pendidikan Nasional dan Komisi Pendidikan DPR Senin lalu, masih terjadai tarik ulur mengenai standar kelulusan siswa.

Mendiknas menjelaskan ada empat aspek penentu kelulusan yakni menyelesaikan seluruh proses pembelajaran di sekolah, lulus dalam mata pelajaran agama, akhlak mulia dan kewarganegaraan, lulus ujian akhir di sekolah serta lulus UN.

Berdasarkan hal ini, lanjutnya, UN bukan satu-satunya penentu kelulusan. Karena masih ada tiga hal lagi yang seharusnya menentukan kelulusan siswa, sebagaimana tertuang dalam PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). "Kewenangan guru selama ini tidak dilaksanakan. Mereka tidak menghargai pekerjaan dan kewenangan sendiri," tegasnya.

UN 2007, tandas Mendiknas,tetap dilaksanakan satu kali dan tidak ada ujian ulangan. Mendiknas mengatakan ujian ulangan lebih banyak buruknya daripada manfaatnya. (dina)