Ulah Anggota DPRD dari PAN, Anak Tahfiz Quran Diancam Parang

Eramuslim.com – Sebagai anggota DPRD yang dipilih oleh rakyat harusnya bisa membantu masyarakat.

Tapi tidak dengan oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, bernama H Amiruddin politisi PAN.

Ia malah menutupi jalan para anak-anak tahfiz Quran yang hendak menuju ke masjid yang melewati depan rumahnya.

Ia membangun sendiri tembok setinggi 3 meter agar anak tahfiz tak bisa lewat lagi.

Bukan hanya itu saja, rupanya menurut warga anggota DPRD ini juga pernah mengancam anak tahfiz Quran dengan parang.

Ia ternyata tak suka jalan depan rumahnya dilalui.

Ketua RT 2, RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta baru saja menerima keluhan warganya terkait penutupan fasum di salah satu gang, yang ada di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar.

Dari laporan warga yang ia terima, oknum yang menutup fasilitas umum (jalan) tersebut, dilakukan oleh H Amiruddin, seorang Legislator DPRD Kabupaten Pangkep.

“Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum, saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini,” ujar Ilyas, Jumat (23/7/2021).

Ia menjelaskan, sebelum penutupan gang ini telah terjadi perselisihan antar warga dengan H Amiruddin.

Menurut dia, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak suka jika ada pihak yang melintas di depan rumahnya.

Pasalnya, kondisi jalan yang di tutup itu terlihat buntu.

“Iya memang disitu buntu jalanannya, cuman rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang. Jadi tidak bisa semena-mena tutup aksesnya orang, ini kan fasum,” katanya.

Penutupan fasum yang dilakukan Amiruddin sendiri, dengan cara membangun dinding tembok dengan tinggi sekitar 3 meter.

Hal ini tentu telah menyalahi aturan, meski pada posisinya jalan tersebut adalah buntu, namun itu tidak menjadi hak bagi Amiruddin.

“Pak Danny (Wali Kota Makassar) juga sudah terima laporan kami, dan tembok itu harus di bongkar,” katanya.

Ia mengungkapkan, yang menjadi perhatian dan membuat warga setempat prihatin dengan adanya penutupan fasum ini, karena akses tersebut adalah akses para Tahfiz saat hendak menuju ke masjid.