Ulama Madura Ancam Kembali Demo dengan Massa Lebih Banyak Jika Sukmawati Tak Dihukum

“Kami bersama Gerakan Umat Islam Pamekasan menuntut agar Sukmawati diadili lalu dipenjarakan,” kata dia.

Suherman menyebut, tidak boleh ada rakyat Indonesia yang kebal terhadap hukum, sekalipun ia anak seorang tokoh.

Menurutnya, apabila ada seseorang yang bersalah harus diproses secara hukum karena negara Indonesia adalah negara hukum.

“Bagi kami pertanyaan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan ayahandanya, Soekarno, telah melecehkan agama umat islam,” tegasnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan video yang beredar di YouTube, Sukmawati Soekarnoputri dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens.

Saat itu, Sukmawati Soekarnoputri melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Alquran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.

“Mana yang lebih bagus Pancasila sama Alquran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno?” kata Sukmawati Soekarnoputri saat itu.

“Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk,” sambung dia.

Buntut dari ucapannya, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama pada Jumat (15/11/2019) lalu.

Pelapor Sukmawati adalah perempuan advokat bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi). [tn]