Ungkap Pencetus Ide Omnibus Law, Luhut: Jujur Saya yang Mulai…

Eramuslim.com – Pemerintah telah mengambil langkah terobosan besar dalam hal perundang-undangan dengan membuat UU Omnibus Law Cipta Kerja. Meski diklaim bisa memberikan perubahan positif dalam perekonomian, UU itu mendapatkan penolakan dari berbagai elemen terutama buruh dan mahasiswa.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, Omnibus Law dibuat dalam proses yang cukup panjang. Bahkan dia mengakui, bahwa salah satu pencetus ide dibuatnya Omnibus Law adalah dirinya.

Luhut menceritakan ide itu muncul pada waktu dia menjabat sebagai Menko Polhukam pada periode pertama kepemimpinan Presiden Jokowi. Saat itu dia melihat banyaknya keruwetan dalam undang-undang yang saling tumpang tindih dan menyebabkan peluang korupsi.

“Terus terang jujur saya (yang) mulai waktu saya Menkopolhukam. Ya waktu itu saya melihat betapa semrawutnya undang-undang peraturan kita, yang ada sekian puluh itu. Satu sama lain saling tumpang tindih atau saling mengunci. Sehingga kita tidak bisa jalan akibatnya korupsi tinggi dan kemudian inefisiensi juga di mana-mana,” tuturnya dalam webinar Outlook 2021: The Year of Opportunity, Rabu (21/10/2020).