Ungkapan Polri: Minyakita Tak Hanya Dikurangi, Ternyata Ada Juga yang Dipalsukan

eramuslim.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa kepolisian menemukan modus kejahatan dalam pengolahan Minyakita.

Menurutnya, masalah yang terjadi bukan hanya sekadar pengurangan takaran isi, seperti yang ramai diperbincangkan publik, tetapi juga adanya Minyakita versi palsu.

Oleh karena itu, Polri melakukan penindakan terhadap distribusi Minyakita yang masih beredar di pasaran.

Sigit menjelaskan bahwa berbagai modus ini terungkap saat Satgas Pangan Polri melakukan peninjauan ke tiga lokasi. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci lokasi yang telah diperiksa.

“Apa yang kita dapati yang isinya tidak sesuai kemasannya satu liter,” ungkap Sigit, dikutip Selasa, (11/3/2025).

Ia menegaskan bahwa temuan ini merupakan bentuk penipuan yang merugikan masyarakat secara luas.

“Kemudian juga ada yang menggunakan label Minyakita, namun sebenarnya palsu. Ini semua serah kita proses,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sigit memastikan bahwa para pelaku akan dikenakan tindakan hukum.

“Saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Satgas Pangan Polri juga tengah menyelidiki temuan terkait minyak goreng Minyakita yang dijual dengan isi tidak sesuai takaran pada label kemasan.

Brigjen Pol Helfi Assegaf, Ketua Satgas Pangan Polri, menyebut penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek Minyakita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum dalam label kemasan,” kata Helfi.

Ia pun merinci hasil temuan setelah melakukan pengukuran terhadap produk tersebut.

“Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700-900 mililiter,” ujarnya.

Tiga produsen Minyakita yang menjadi sampel dalam pengujian ini adalah PT Artha Eka Global Asia di Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, dan PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang.

Dari tiga produsen tersebut, sampel dari dua produsen pertama berupa botol berukuran 1 liter, sementara sampel dari PT Tunas Agro Indolestari berupa kemasan pouch 2 liter.

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar