Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi, Anies: Sebagai Simbol Tanah Air Bukan Milik Swasta

Eramuslim.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, punya alasan khusus mengapa menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) agar Pegawai Pemprov DKI Jakarta mengikuti upacara HUT ke-74 RI di kawasan Pantai Maju atau Pulau D Reklamasi Teluk Jakarta.

“Untuk menyimbolkan kepemilikan pulau ini adalah milik negara, bukan milik pribadi, maka kita menyelenggarakan upacara di sana. Sebagai simbol bahwa itu tanah kita, itu air kita, itu tanah air kita. Kita selenggarakan peringatan kemerdekaan tanah air ini di hasil tanah yang dulunya dikuasai dan tertutup oleh swasta,” kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Dia ingin menjadikan peringatan hari kemerdekaan tahun ini sebagai momentum dan langkah awal menetapkan pulau reklamasi tidak lagi dimiliki swasta.

“Karena itu kita selenggarakan upacara bendera di tempat itu, menandai itu bahwa tanah itu di bawah kibaran merah putih,” jelasnya.

Anies menerbitkan Intruksi Gubernur (Ingub) 71/2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka Peringatan HUT ke-74 RI pada 12 Agustus 2019.

Otomatis, PNS di lingkungan Pemprov DKI diwajibkan melaksanakan upacara 17 Agustus di Pantai Maju pada Sabtu mendatang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB.

Dalam Ingub tersebut juga diatur bahwa akan disediakan mobil untuk menuju lokasi upacara HUT ke-74 RI untuk peserta upacara. [rm]