Usai Johnny G Plate Tersangka dan Ditahan, Surya Paloh Langsung Lakukan Ini

eramuslim.com – Kepala Partai Nasdem atau Ketum Nasdem, Surya Paloh, telah mengambil tindakan setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Nasdem, Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung).

Setelah Kejakgung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, sebagai tersangka, Ketum NasDem segera mengumpulkan beberapa elite parpolnya.

Ahmad Sahroni dan Willy Aditya, yang merupakan bagian dari NasDem, ditanya oleh awak media di Jakarta pada hari Rabu (17/5) untuk menanggapi status tersangka Plate.

Sahroni menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejakgung terhadap Sekjen NasDem yang telah dijadikan sebagai tersangka.

“Kami ikuti proses hukum dan siapa pun yang terkait dengan hukum, kami taat pada hukum,” kata Bendahara Umum NasDem itu ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).

Namun, Sahroni tidak bisa berkomentar lebih lanjut terkait status tersangka Plate sebelum menerima arahan ketum parpolnya Paloh.

Menurutnya, Paloh pada Rabu ini sudah menghubungi pria berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok agar merapat ke kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, setelah Plate berstatus tersangka.

“Saya baru ditelepon ketua umum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau (Paloh, red),” ujar dia.

Sementara itu, Willy mengaku harus menghadap kepada Paloh sebelum berbicara kepada awak media menyikapi status tersangka terhadap Plate.

“Tentu harus koordinasi dengan Pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kami,” katanya ditemui di Universitas Muhamadiyah Jakarta, Kamis.

Willy mengatakan status tersangka Plate tidak memengaruhi proses NasDem soal pencapresan dan pencalegan.

“Enggak. Enggak ada hubungannya dengan pencalegan, pencapresan. Mari tunggu saja, lah,” ujar dia.

Kejagung menetapkan Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS yang merugikan keuangan negara Rp8,3 Triliun.

Plate sendiri menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo, Rabu (17/5).

Seusai diperiksa, Johnny G Plate langsung ditahan dan terlihat menggunakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar