Usai Nyatakan Siap Perang Lawan ASEAN, China Klaim Kapalnya Berhak Masuk Laut Natuna

Sementara itu Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Aan Kurnia mengungkapkan, kapal patroli China memasuki ZEE di 200 mil lepas pantai Kepulauan Natuna utara pada Sabtu 12 September 2020 dan menyingkir pada Senin 14 September setelah dilakukan komunikasi radio.

Di bawah hukum internasional, kapal asing diizinkan melalui ZEE suatu negara, tetapi Aan menyebut kapal tersebut terlalu lama berada di ZEE Indonesia.

”Karena yang ini mengapung, lalu berputar-putar, kami menjadi curiga, kami mendekatinya dan mengetahui bahwa itu adalah kapal penjaga pantai China,” katanya seperti dilansir Reuters, seraya menambahkan angkatan laut dan penjaga pantai akan meningkatkan operasi di perairan itu.

Indonesia mengganti nama bagian utara ZEE-nya pada 2017 menjadi Laut Natuna Utara, mendorong kembali ambisi teritorial maritim China.

Meskipun China tidak mengklaim pulau-pulau, kehadiran penjaga pantainya yang hampir 2.000 kilometer di lepas daratannya telah mengkhawatirkan Indonesia, setelah banyak pertemuan antara kapal-kapal China di ZEE Malaysia, Filipina, dan Vietnam, yang mengganggu penangkapan ikan dan kegiatan energi.

Penjaga pantai China sering beroperasi di samping kapal penangkap ikan yang digambarkan oleh para ahli sebagai milisi yang didukung negara.

“Sembilan garis imajiner” di peta Tiongkok menunjukkan klaim maritimnya yang luas termasuk perairan di lepas Kepulauan Natuna. Panel arbitrase internasional pada 2016 membatalkan garis tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah menegaskan kembali bahwa Jakarta tidak mengakui garis tersebut.***