Ust. Hilmi: Shalat Jumat Aja Ditiadakan, Pake Dalil Apalagi Meneruskan Pilkada?

Eramuslim.com – Ustaz Hilmi Firdausi melalui Twitter pribadi mempertanyakan dalil apa yang digunakan untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak di tengah pandemi.

Sebab dalam kondisi saat ini, ibadah haji saja ditunda bahkan salat Jumat bagi kaum lelaki yang biasa dilakukan di masjid juga ditiadakan.

Masjid juga menjadi tempat terbatas agar masyarakat tidak berkerumun dan menekan angka kasus Covid-19.

“Ibadah haji yang wajib saja bisa ditunda. Sholat jum’at yang wajib pun bisa ditiadakan jika sangat beresiko. Lalu dalil apalagi yang bisa digunakan untuk meneruskan PILKADA ditengah situasi seperti ini ?!” Tulis @Hilmi28 di Twitter yang dikutip akurat.co, Jumat (25/9/2020).

Banyak netizen yang sependapat dengan cuitan Ustaz Hilmi Firdausi. Seperti akun @brigthrita yang tegaskan jika pemerintah harus menunda Pilkada.

“Wajib tunda Pilkada, yang wajib untuk agama aja bisa ditunda apalagi ini hanya pilkada yang jelas menguat kan kecurangan (jelas berdosa).”

“Dalilnya, demi anak mantu, pasalnya kalau ditunda, uangnya cukong susah untuk dikembalikan. Korelasinya ambyar, ” kata @HAlthoriq.

Sebelumnya, Ustaz Hilmi Firdausi menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat inovasi baru dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Misalnya, kata dia, Pilkada dilaksanakan secara daring sehingga pemilih tidak melakukan kontak langsung dengan petugas.