Ust. Tengku: Pak Kapolri, Apakah Anda Tidak Malu Dengan Perilaku Anak Buah Anda?

Eramuslim.com – Dalam siaran pers, Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah, Muhammadiyah Disaster Management Center, menyatakan empat relawan mereka yang ditugaskan di dekat kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari aparat keamanan.

Padahal, dalam siaran pers, ketika itu relawan sedang menjalankan tugas kemanusiaan untuk menolong korban luka di tengah demonstrasi menentang pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Kejadian tersebut amat disesalkan oleh sejumlah tokoh, di antaranya Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain. Dia mengecam tindakan aparat terhadap relawan kemanusiaan.

“Di negara mana di dunia ini saat demo, ambulans dikejar-kejar bahkan ditembaki? Pak kapolri apakah anda tidak malu dengan perilaku anak buah anda? Kalian semua pemegang kuasa termasuk Presiden Jokowi, perlu kalian ketahui semua ini dicatat sejarah. Apa sih artinya kekuasaan sesaat?” kata Taengku melalui media sosial.

Kejadian tersebut juga mengecewakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid. “Sangat menyesalkan terjadinya penganiayaan terhadap empat relawan kemanusiaan Muhammadiyah,” kata Hidayat melalui media sosial.

Wakil ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera  itu juga menyesalkan terjadinya perusakan terhadap kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia dan Pelajar Islam Indonesia di Jalan Menteng Raya, nomor 58, serta penangkapan sejumlah pengurusnya.

“Perusakan terhadap kantor GPII dan PII Jakarta dan penangkapan pengurus-pengurusnya. Juga represi yang dialami oleh Jemaah Masjid Kwitang,” kata Hidayat.

Hidayat mengingatkan seharusnya polisi mengayomi warga yang tak bersalah.

“Dan tangkap mereka yang benar-benar anarkis,” katanya.

Tengku mengkritik tindakan aparat yang menurutnya tidak perlu sampai menggunakan gas air mata untuk menanggapi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Menurut dia, demonstrasi merupakan hak warga negara.

“Polisi tidak perlu menembakkan gas air mata pada demonstran di Jakarta. Mereka punya hak demo dilindungi UUD 1945. Dan kalian polisi bukan pula tukang pukul rezim. Muhammadiyah sudah minta secara resmi UU omnibus law dicabut. Saya bersama Muhammadiyah minta hal yang sama,” kata Tengku.