Usulkan Calon Panglima TNI Dari Angkatan Darat, Jokowi Langgar Konsensus

jokowi-bengongEramuslim.com – Jokowi telah mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI ke DPR, seperti diungkapkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Fahri mengatakan, surat dari Joko soal calon Panglima TNI sudah diterima DPR dan akan segera ditindaklanjuti. “Kami bawa ke rapim, dari rapim ke bamus, lalu diputuskan bagaimana surat itu,” ujar Fahri di DPR, Selasa siang.

Lazimnya, kata Fahri, Komisi I DPR yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper), yang bisa saja dilakukan pada pekan ini. Tapi, Fahri mengingatkan Joko agar memberikan kepastian dan jangan sampai muncul persoalan seperti yang terjadi pada pemilihan Kapolri beberapa waktu lalu. “Sikap netral Jokowi tetap harus diperlihatkan,” kata Fahri lagi.

Joko, tambah Fahri, juga harus menjelaskan mengapa mengusulkan nama Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dari TNI Angkatan Darat sebagai calon Panglima TNI. Karena, meski tidak ada pelanggaran undang-undang, keputusan mengusulkan Gatot yang berasal dari unsur TNI Angkatan Darat melanggar konsensus yang sudah terbangun selama ini. “Ini tren baru dan tentunya DPR berharap presiden menjelaskan ini. Memang ini tidak ada pelanggaran undang-undang. Tapi, ini mengubah konsensus yang dibangun selama ini. Kita mengharapkan presiden memberi penjelasan lebih spesifik. Misalnya, kalau presiden bilang hak prerogatif, ya, itu biasa saja. Tapi, bagaimanapun, mengubah kebiasaan itu harus ada satu penjelasan,” tutur Fahri.

Kalau mengikuti konsensus, seharusnya yang akan menjadi Panglima TNI adalah dari TNI Angkatan Udara. Itu sebabnya, lewat akun Twitter-nya pada Kamis malam lalu (5/6), mantan Kepala Staf TNI AU Chappy Hakim sempat marah besar ketika diinformasikan calon Panglima TNI bukan dari TNI AU.

Selain soal calon Panglima TNI, Chappy juga mengatakan peran TNI AU semakin terpinggirkan dalam pertahanan dan keamanan Indonesia. Misalnya soal penggantian penjagaan di Bandar Udara Soekarno-Hatta, yang tadinya merupakan kewajiban dan kewenangan Paskhas TNI AU sekarang diserahkan ke Marinir TNI AL. Padahal, secara fungsi, Paskhas TNI AU tentunya adalah satuan yang lebih tepat untuk menjaga bandar udara, karena telah dilatih dengan kualifikasi tersebut.

Juga soal alih fungsi Bandar Udara Halim Perdanakusuma, yang tadinya adalah pangkalan udara strategis TNI AU menjadi bandar udara untuk tujuan komersial. Padahal, di bandar udara tersebut terdapat skuadron angkut VIP dan kerap menjadi markas jet tempur bagi pesawat yang melakukan pengawalan ibu kota negara. Dengan dijadikannya menjadi bandar udara komersial, itu tentu mengganggu tugas TNI AU.

“Puluhan tahun keberadaan AU tidak dihargai sama sekali di negeri ini. Mungkin memang lebih baik dibubarkan saja daripada terjadi degradasi moral anggotanya,” kata Chappy.(rz)