UU IKN Digugat Din Syamsuddin Cs ke MK, Pemindahan Ibu Kota Terancam Senasib Korsel

Rencana sejumlah tokoh untuk menggugat UU IKN ke MK mendapat tanggapan dari Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.

Politikus PKS itu membagikan tautan berita berjudul “MK Korsel Pernah Batalkan Rencana Pemindahan Ibu Kota, Ini Alasannya” di akun Twitternya @hnurwahid.

“MK (Mahkamah Konstitusi) Korsel Pernah Batalkan Rencana Pemindahan Ibu Kota. MK di Indonesia juga pernah nyatakan UU Ciptakerja inkonstitusional bersyarat. Kalau nanti Prof Din dkk ajukan judicial review tolak UU IKN, bagaimana kira-kira sikap MK RI?,” kata Hidayat Nur Wahid.(pojoksatu)