Viral Surat Tarik Materi Ujian Khilafah di Madrasah, Ini Kata Kemenag

Eramuslim.com – Foto surat edaran Kementerian Agama (Kemenag) perihal penarikan atau penggantian materi khilafah dan jihad di lingkup madrasah beredar di media sosial. Surat tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan, Kemenag hanya melakukan perubahan pengajaran khilafah dan jihad dari kajian fikih menjadi kajian sejarah.

“Jadi begini, pertama, khilafah dan juga jihad itu tidak dihapuskan sama sekali dalam mata pelajaran kita, hanya dipindahkan tempatnya dari pelajaran fikih menjadi pelajaran sejarah. Jadi fakta bahwa pernah ada khilafah dalam sejarah peradaban Islam itu tidak bisa ditutupi itu fakta adanya, pernah ada dalam sejarah peradaban Islam,” kata Kamaruddin Amin di kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Kamarudin pun menggambarkan wujud pengajaran khilafah dalam kajian sejarah. Dia mencontohkan hal tersebut terjadi pada masa kejayaan Turki Usmani.

“Mulai dari khulafaurrasyidun, sampai jatuhnya Turki Usmani pada tahun 1924, itu tetap akan disampaikan. Tetapi akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual,” sambungnya.

Dia menegaskan pemaknaan khilafah sebagai sistem kenegaraan tidaklah cocok dengan kondisi di Indonesia saat ini. Kamaruddin mengatakan berbagai negara Islam di dunia pun tidak menerapkan khilafah sebagai sistem kenegaraannya.