Viral Video Pembakaran Surat Suara, Ini Penjelasan Kapolres Puncak Jaya

Eramuslim.com –  Kapolres Puncak Jaya AKBP Ari Purwanto membenarkan video yang viral saat warga Tingginambut, Puncak Jaya tengah membakar surat dan kotak suara.

Ari menduga, pembakaran itu terjadi akibat ketidaktahuan masyarakat. Namun yang terpenting, kata ia, dokumen penting telah diamankan seperti C1 plano, C1 KWK, rekapitulasi perhitungan suara dan berita acara-acara perhitungan suara tingkat distrik.

“Kami menduga warga tidak paham soal itu dan mereka membakarnya (kotak dan surat suara) tetapi dokumen penting sudah diamankan atau dibawa oleh PPD dan Panwas Distrik untuk rekap suara di Mulia,” kata Ari kepada wartawan, Rabu (24/4).

Ari menjelaskan, Pemilu di distrik Tingginambut telah dilaksanakan, dengan sistem noken. Dan dokumen yang dibakar di depan kantor Distrik Tingginambut adalah dokumen Pemilu yang tidak terpakai atau yang sudah tidak dibutuhkan lagi pada rapat pleno tingkat KPUD.

“Dan itu sudah dibuatkan berita acara pemusnahannya. Hal ini dilakukan adalah untuk mencegah penyalahgunaan dokumen sisa pemilu,” pungkasnya.(kl/rmol)