Viral! Warga Papua Marah Bakar Surat Suara Gegara Sudah Dicoblos Duluan Oleh Bupati

Eramuslim – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua mengecek kebenaran informasi video pembakaran kotak dan surat suara yang diduga terjadi di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya. Video itu viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi kurang lebih 5 menit 7 detik itu, terlihat tumpukan surat dan kota suara yang sedang terbakar dan diduga sebagai logistik Pemilu 2019. Selain itu, terlihat juga seorang ibu dan anak yang sedang membuang sejumlah surat suara ke arah tumpukan tersebut.

Ada juga suara dari orang yang merekam video tersebut. Orang itu mengatakan aksi pembakaran dilakukan karena kecewa surat suara Pilpres 2019 dicoblos oleh bupati.

“Selamat siang. Inilah tempat pembakaran kotak suara maupun surat suara di Distrik Tingginambut. Masyarakat melakukan pembakaran, tolong teman-teman viralkan di media sosial,” kata pria di video.

“Di Kabupaten Puncak Jaya, tidak ada Pilpres. Di desa-desa, di distrik-distrik semuanya surat suara diikat jadi satu oleh seorang bupati,” tambah pria itu.

Bawaslu Papua menerima informasi soal video itu lewat grup WhatsApp (WA) Bawaslu. Bawaslu Papua lalu menugaskan Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya untuk melakukan pengecekan.

“Kami sedang mengecek,” kata koordinator divisi penindakan Bawaslu Provinsi Papua Amandus Sitomorang, seperti dilansir Antara, Rabu (24/4/2019).

Berkaitan dengan itu, kata dia, Bawaslu Provinsi Papua telah memerintahkan jajarannya di lapangan dalam hal ini Bawaslu Puncak Jaya untuk melakukan investigasi terkait video yang menjadi viral tersebut.

“Baru terima, kami sudah cek Bawaslu Puncak Jaya dan mereka sampaikan baru juga tahu. Yah, investigasi. Ini merupakan langkah yang kami ambil,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan pihaknya juga masih mengecek fakta di balik video tersebut.

“Sedang dicek. Belum dapat petunjuk,” kata Ilham. (dtk)