WA Panitia Diskusi ‘Pemberhentian Presiden’ Diretas, Pengamat Sebut Rezim Berlebihan

Eramuslim.com – Beberapa hari lalu mencuat kabar peretasan akun WhatsApp (WA) panitia diskusi di Universitas Gajah Mada (UGM). Akun panitia diduga diretas tatkala sekelompok mahasiswa dan akademisi ingin menggelar diskusi bertajuk “PersoalanPemecatan Presidendi Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”.

Namun belakangan judul itu diubah menjadi “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”karena alasan hukum dan diksi yang kurang tepat.

Peretasan akun diketahui setelah muncul kabar pembatalan dari admin grup WA yang juga panitia penyelenggara diskusi. Padahal, mereka tak merencanakan diskusi akan dibatalkan. Informasi pembatalan itu mengumumkan bahwa diskusi soal “pemberhentian Presiden” batal karena banyak pihak yang merespons negatif. Sebelumnya, panitia tak memiliki keluhan dari masyarakat soal diskusi tersebut.

Teror tak berhenti di dunia maya. Salah satu pembicara diskusi, yang juga guru besar Hukum Tata Negara dari Universitas Islam Indonesia (UII), Ni”matul Huda, dikabarkan juga mendapat tamu tak diundang di rumahnya. Orang yang tak dikenal tersebut mendatangi rumah Nimatul kemarin (28/5) pada malam hari sekira pukul 23.00 WIB.

Dengan alasan keamanan, akhirnya diskusi yang seharusnya diselenggarakan hari ini, Jumat 29 Mei 2020 pukul 14.00-16.00 WIB pun tak jadi digelar.

Menanggapi polemik penuh misteri itu, pengamat kebijakan dan pemerintahan, Gde Siriana Yusuf meyakini hal ini ada campur tangan penguasa. Ia tak menafikan diskusi di kampus-kampus yang bernuansa kritis terhadap pemerintah kerap mendapat sorotan dari pihak-pihak tertentu.

Padahal, sebagai sebuah negara yang mengadopsi demokrasi, meski terus belajar berdemokrasi, wacana intelektual seperti yang dilakukan para mahasiswa itu tidak boleh dihalang-halangi apalagi sampai dibungkam. Keadaan seperti ini yang menurut Gde dapat mengulang terjadinya beragam peristiwa di era orde baru.

“Sebagai WN (warga negara) berhak menyampaikan kritik kepada pemerintahan Jokowi dan hak itu dilindungi konstitusi,” kata Gde kepada TeropongSenayan, Jumat 29 Mei 2020.