Wacana PPN Sembako, Siapakah yang Paling Dirugikan?

Eramuslim.com – Pemerintah sempat mewacanakan akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako.

Lalu jika diimplementasikan pada masyarakat, siapakah yang akan paling dirugikan dengan kebijakan tersebut?

Pakar Ekonomi sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung Setia Mulyawan mengatakan, kebijakan tersebut akan membawa dampak luas di tengah masyarakat.

Apalagi, kata dia, komoditas sembako merupakan barang-barang yang tidak bisa dihindari dari segi konsumsinya.

“Sebetulnya saya juga agak kaget mendengar berita itu. Tapi seandainya wacana ini diimplementasikan sekarang tentu saja saya termasuk yang tidak setuju dalam keadaan seperti sekarang.

Dampaknya tentu kontradiktif dengan ikhtiar kita memicu pertumbuhan ekonomi,” kata Setia saat dihubungi detikcom beberapa saat lalu.

Dia mengatakan, secara teori menarifkan pajak pada sembako akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat. Beberapa kelompok masyarakat pun dikaitkan akan terkena imbasnya. Setelah ekonominya terdampak pagebluk Corona kini harus mempersiapkan diri dengan pajak sembako.

“Tentu yang paling kena dampaknya mereka yang penghasilannya rendah (dalam tanda kutip) kelompok masyarakat bawah. Masyarakat bawah ini sebagian besar dari pendapatannya akan digunakan untuk belanja kebutuhan konsumsi. Nah mereka semakin tidak punya kelebihan kapasitas pendapatan untuk kepentingan lain kalau kemudian konsumsi barang pokoknya saja mengalami peningkatan,” jelasnya.

Lain halnya dengan masyarakat menengah ke atas, kata dia, kelompok masyarakat ini cenderung menggunakan penghasilannya selain untuk konsumsi namun juga untuk saving (dana simpanan) dan investasi.

Selain masyarakat menengah ke bawah, Setia menjelaskan, kelompok masyarakat kedua yang paling dirugikan dan terkena dampaknya ialah masyarakat yang memiliki mata pencaharian sebagai petani. Menurutnya, secara faktual kondisi petani berada dalam nilai tambah yang kecil.