Waduh! Data Nasabah Homecredit Bocor, Ribuan KTP Dijual untuk Daftar Pinjol

Untuk ribuan data KTP dan foto selfie KTP dibeli keduanya dari Raha seharga Rp7,5 juta. Setelah didaftar di Homecredit, mereka belanja berbagai barang mulai dari emas batangan sampi ponsel.

Dia menambahkan, pihaknya masih mencari kemungkinan korban lain dalam.

Selain itu, pihak Homecredit pun masih menghitung jumlah kerugian dalam kejadian ini. Saat ini, polisi masih mencari keberadaan Raha yang jual ribuan data nasabah tersebut.

Sedangkan untuk kedua tersangka dijerat dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 atau Pasal 32 UU ITE serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 12 tahun.

“Mereka bertemu di Facebook, kemudian berlanjut di Telegram untuk jual beli data itu. Kami lapis lagi di UU Nomor 3 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara,” kata Yusri lagi. [Pojoksatu]