Waduh! Usai Pak Menteri Tinggalkan Acara Penyerahan, Sertifikat Tanah dari Jokowi Ditarik Lagi oleh BPN

“Alasannya yang terakhir kami terima adalah harus ada Peraturan Bupati. Menurut kami ini janggal, lantaran dalam peraturan seatasnya tidak ada yang menyebutkan harus ada itu. Ini ada apa dengan BPN,” imbuhnya.

Melalui audensi tersebut, ia berharap DPRD Kabupaten Sukabumi turun tangan dan menghadirkan BPN agar memberikan penjelasan terkait panahanan dan belum dikembalikannya sertifikat para petani itu.

“Kami minta BPN dan Dinas Tata Ruang dihadirkan pada pertemuan selanjutnya. Kalau tidak ada kejelasan juga, kami akan duduki kantor BPN dan melaporkan kepada Bapak Presiden langsung,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Faozi, mengaku persoalan yang terjadi di Kecamatan Warungkiara merupakan persoalan baru. Ia pun berjanji akan membantu para petani supaya sertifikat yang menjadi hak mereka segera diberikan.

“Ini persoalan yang baru menurut kami. Ada sertifikat yang merupakan program pemerintah, dalam hal ini Pak Jokowi ditarik kembali oleh lembaga di daerahnya. Sungguh keterlaluan. Kami akan gelar kembali pertemuan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan menghadirkan BPN dan Dinas Tata Ruang selaku mitra kerja kami,” tutupnya. [gr]