Eramuslim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Ia diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng saat hendak melakukan perjalanan ke luar kota.
Dilansir dari Indonesiainside.id, Kamis (9/1/2020), kasus tersebut dinilai mencoreng moreng nama baik penyelengara pemilu. Pasalnya, KPU berperan sebagai penentu pemimpin Indonesia, mulai dari kepala daerah hingga presiden.
Mantan Jurubicara Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie M Massardi menyebut kasus OTT yang menimpa Wahyu sebagai monster demokrasi. Ia bahkan memberikan perumpamaan kasus Wahyu dengan kasus Reynhard Sinaga di Inggris.
“Monster yang Ini orang (KPU) kalau diselidiki polisi Manchester yang canggih akan ketahuan memutilasi demokrasi, penetrasi angka (perolehan suara) lewat belakang (dubur publik) sehingga secara kemanusiaan jauh lebih jahat dari Reynhard,” kata Adhie melalui laman resminya.