Waketum MUI: Buka Calling Visa untuk Zionis-Israel itu Pengkhianatan Terhadap Konstitusi RI!

Eramuslim.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr.Anwar Abbas mengecam kebijakan pemerintahan Joko Widodo yang membuka calling visa untuk ‘warga negara’ penjajah Zionis-Israel.

Menurut Anwar, kebijakan itu sungguh mengkhianati UUD 1945 dan komitmen politik luar negeri para founding father terhadap negara penjajah seperti Zionis-Israel.

“Kalau calling visa itu untuk warga negara Israel, bagi saya hal itu jelas bermasalah karena secara tersirat pemerintah tampaknya akan mencoba menjajaki pembukaan hubungan diplomatik dengan negara tersebut dengan cara memulainya dengan calling visa,” kata Anwar kepada JPNN.com, Minggu (29/11).

“Kalau benar seperti itu, pertanyaan saya mau dikemanakan oleh pemerintah prinsip politik luar negeri yang telah diletakkan para pendiri negeri ini yang sudah didepakati menjadi jiwa dan roh konstitusi negeri ini seperti yang terdapat dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945.”

Anwar mengatakan, Zionis-Israel adalah penjahat dan penjajah yang banyak melakukan tindakan bertentang dengan perikemanusiaan dan perikeadilan terhadap rakyat Palestina.

Dia menilai rakyat Palestina saat ini telah kehilangan tanah air dan kedaulatannya sebagai individu, sebagai warga negara, dan bangsa.

“Oleh karena itu, untuk apa pemerintah berhubungan dengan negara yang paling zalim di dunia tersebut?”