Waketum MUI: Non Muslim Berjilbab Tidak Menjadi Persoalan

eramuslim.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengatakan, tidak menjadi persoalan bagi siswi non-Muslim mengenakan jilbab selama tidak ada paksaan.

Komentar Buya Anwar itu menanggapi viralnya kasus aturan wajib menggunakan jilbab bagi siswi SMK 2 Padang.

“Saya pernah melihat murid-murid tidak beragama Islam, karena melihat teman-temannya memakai jilbab, mereka juga ikut memakainya. Tapi mereka memakainya karena keputusan dan keinginan mereka sendiri. Jadi tidak menjadi masalah,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Kendati demikian, dirinya meminta setiap pihak untuk dapat secara jernih menyikapi kasus jilbab di SMK 2 Padang.

Pada prinsipnya, jangan ada pemaksaan bagi murid non-Muslim untuk mengenakan jilbab.

Anwar mengatakan bisa jadi aturan dari pihak sekolah maksudnya baik agar ada keseragaman pakaian meski ada persepsi lain di luar itu dan polemik itu wajar terjadi.

Sebelumnya, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi, mengatakan siap dipecat apabila ada pelanggaran terkait kasus jilbab di sekolahnya.

Kendati begitu, ia meminta otoritas terkait agar dapat menelaah secara seksama kasus jilbab yang viral tersebut.

Menurut dia, tidak ada paksaan bagi siswi non-Muslim untuk mengenakan jilbab. Terdapat 46 siswa non-Muslim di SMK 2 Padang dengan 19 orang laki-laki dan sisanya perempuan.

Dari siswi non-Muslim sebagian besar tidak menolak mengenakan jilbab sebagai bagian dari seragam sekolah.