Waketum MUI: Hasil Survei LSI Soal Agama dan Korupsi “Menyesatkan”

Eramuslim – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi menyebut hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait tingkat religiusitas warga tidak berdampak signifikan terhadap praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari adalah “menyesatkan”.

“Penelitian tersebut bisa menyesatkan, karena pertama, metode penelitian yang digunakan dengan pendekatan kuantitatif dan hal itu tidak bisa menggambarkan secara detail dan obyektif,” kata Zainut kepada Republika, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/11).

Padahal, menurut Waketum MUI, religiusitas mempunyai beragam dimensi yang tidak bisa dilakukan oleh metode penelitian tersebut. Hanya ranah rasionalitas saja. Sedang agama menyangkut juga aspek hati atau rohani. Sehingga, ukuran religiusitas seseorang tidak bisa diukur hanya berdasarkan menjawab kuesioner. Berdasarkan pada anggapan-anggapan (asumsi) karena asumsi seringkali tidak sesuai dengan realitas yang terjadi atau menyimpang jauh dari kenyataan.

“Jadi bisa menyesatkan kesimpulannya,” ujarnya.

Zainut melanjutkan, hasil penelitian tersebut secara simplistis menggambarkan, tingkat religiusitas itu tidak dibarengi dengan tingkat keilmuan dan keimanan seseorang terhadap ajaran agama. Mereka yang dalam perilaku sehari-hari saleh, namun jika pondasi keilmuan dan keimanan kurang kuat akan mudah goyah oleh keadaan dan sistem yang bobrok.