Wakil Ketua DPR Usul Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu

Eramuslim – Pengawasan gelaran Pemilihan Umum yang saat ini dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendapat sorotan publik lantaran ditemukan banyak kesalahan input data oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu.

Bahkan belakangan ini muncul usulan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) guna mengusut dugaan kecurangan yang banyak terjadi.

Merespon hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah berpandangan lain. Menurutnya, penyelesaian dugaan kecurangan Pemilu lebih baik diselesaikan dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket.

“Pola pembentukan lembaga pengawas sebaiknya dikembalikan ke DPR saja supaya membentuk lembaga pansus angket,” kata Fahri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/4).

Pembentukan Pansus dinilainya lebih bisa mengakomodir banyaknya laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran pemilu hingga dugaan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara.

“(Pansus menjadi solusi) Jika komit untuk mendesain sistem yang antikecurangan di masa depan,” imbuhnya.

Dalam perjalanannya, pembentukan Pansus memang tak mudah. Usulan itu bisa terwujud jika disetujui oleh fraksi di DPR yang kemudian dibawa di Paripurna. Namun tak semua fraksi di DPR memiliki pandangan yang sama.

Kendati demikian, Fahri memiliki keyakinan jika pansus tersebut bisa berjalan jika masing-masing fraksi memiliki kesadaran akan bahayanya kecurangan pemilu bagi demokrasi dan keberlangsungan pemerintahan 2019-2024.