Wakil Ketua MPR Dorong Pansus Dan TPF Kecurangan Pemilu Menyatu

Eramuslim – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengaku tak setuju jika panitia khusus (Pansus) dan tim pencari fakta (TPF) sama-sama dibentuk dalam menangani kasus kecurangan pemilu 2019.

“Sebaiknya jangan deh. Kalau ambil satu ya satu,” katanya kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (26/4).

Ia lebih setuju jika Pansus yang dibentuk DPR RI melibatkan unsur yang lebih independen.

Sebab, jika Pansus dan TPF sama-sama dibentuk, dikhawatirkannya akan menimbulkan kontroversi yang baru.

“Nanti TPF menemukan fakta Z, dan Pansus menemukan fakta X, berantem lagi. Akhirnya enggak selesai-selesai lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, fungsi Pansus juga tak berbeda sengan TPF, yakni bekerja untuk mencari, menggali, dan mengaitkan fakta-fakta yang ditemukan.

Maka dari itu, pria yang akrab disapa HNW ini pun mengusulkan agar Pansus yang dibuat DPR RI nanti juga melibatkan pihak-pihak yang dinilai independen seperti para akademisi dan lain-lain.

“Kalau Anggota DPR kan kita sudah tahu posisi politiknya, tapi penting untuk melibatkan pihak-pihak yang diyakini independen untuk nanti bersama Pansus. Jadi Pansus diperluas begitu ya. Di dalamnya menjadi ada TPF sudah masuk di situ,” pungkasnya. (rmol)