Wakil Ketua TKN Jokowi Sebut Munir Dibunuh di Zaman SBY, Demokrat: PSI Bisa Berikan Hoax Award

Eramuslim.com – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Arsul Sani, diminta untuk mempersiapkan diri, tim hukum Partai Demokrat siap mengambil langkah hukum terhadap Sekjen PPP itu.

Arsul, pada program Mata Najwa episode “Jelang Ronde Pertama” debat Pilpres 2019, menyatakan kasus pembunuhan Munir terjadi di awal Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Padahal, Munir meninggal dunia pada 7 September 2004, dalam perjalanan menuju Belanda dengan menunpang pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA 974. Sementara SBY baru dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2004.

Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon sudah memperingatkan Arsul untuk meminta maaf. “Kejam sekali fitnah anda ini bang @arsul_sani! Kami @PDemokrat menentang keras dan akan mengambil langkah hukum jika anda tidak minta maaf atas pemutarbalikan fakta ini. –Munir dibunuh bukan di zaman pak @SBYudhoyono. Bahkan pada 11 Maret 2004 Pak SBY sudah mundur dari Menkopolkam!,” tulis Jansen di akun Twitter @jansen_jsp.

Juru bicara Partai Demokrat Cipta Panca Laksana menyebut pernyataan Arsul Sani sebagai hoax dan fitnah. Untuk itu Panca meminta elit Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memberikan Hoax Award kepada Arsul. Sebagaimana PSI memberikan sertifikat “Kebohongan Award” kepada Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, dan politisi Demokrat Andi Arief.

“Ini tolong @grace_nat @GunRomli @TsamaraDKI @AntoniRaja kalian bikin Award untuk teman kalian yang sudah menyebar HOAX terbuka di acara televisi. Munir itu dibunuh di rezim Megawati,” tegas Panca di akun @panca66.

Senada dengan itu, Wasekjen Partai Demokrat Renanda Bachtar menilai Arsul Sani telah menghalalkan segara cara termasuk berbohong. “@arsul_sani menghalalkan segala cara, termasuk berbohong. Munir terbunuh di era Megawati anda dengan dusta bilang itu di era SBY. Ini fitnah! Siapkan diri Anda dikenakan langkah hukum oleh @Pdemokrat,” tulis Renanda di akun @renandabachtar.(kl/itoday)