Wanti-wanti MUI hingga DPR soal Habib Rizieq Pulang Pimpin ‘Tsaurah’

Eramuslim.com – Rencana kepulangan Habib Rizieq Syihab untuk melakukan ‘tsaurah’ di Indonesia menyedot perhatian sejumlah kalangan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga anggota DPR angkat suara.

Kepulangan Habib Rizieq ini mulanya disampaikan Ketum FPI KH Ahmad Shabri Lubis saat demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja. Shabri menyebut Habib Rizieq akan memimpin revolusi.

“Imam besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi,” kata Shabri dari atas mobil komando, Selasa (13/10).

Selain itu, rencana revolusi ini tertuang dalam diksi tsaurah yang digunakan FPI dalam siaran pers dalam tiga bahasa. Siaran pers itu diberi judul ‘Pengumuman dari Kota Suci Makkah tentang Rencana Kepulangan IB-HRS’.

Diksi tsaurah itu ada di halaman kedua siaran pers yang menggunakan bahasa Arab. FPI mengartikan tsaurah itu revolusi akhlak.

“Dalam terjemahan bahasa Indonesia yang kita keluarkan bersamaan, ‘tsaurah’ bermakna ‘revolusi’, dikuatkan juga oleh kita bahwa yang dimaksud revolusi adalah revolusi akhlak,” ujar Ketua DPP FPI Slamet Ma’arif kepada wartawan, Jumat (16/10).

Dalam kesempatan terpisah, Dubes Agus Maftuh menyesalkan penggunaan diksi ‘tsaurah’ dalam siaran pers FPI terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Syihab ke Indonesia. Agus mengatakan ‘tsaurah’ dalam bahasa Arab bisa bermakna ‘kudeta’.

“Kami menyayangkan dokumen berbahasa Arab yang dibaca di demo kemarin, terutama diksi ‘tsaurah’, yang merupakan terjemahan dari ‘revolusi’, sangat tabu di Arab Saudi. ‘Tsaurah’ bisa bermakna ‘inqilab’ (kudeta), ‘faudha’ (chaos, kekacauan), ‘intifadhah’ (pemberontakan), ‘taqatul’ (peperangan, saling bunuh), ‘idhtirab’ (gangguan keamanan), dan ‘tamarrud’. Sebelumnya, Dubes Agus Maftuh menyesalkan penggunaan diksi ‘tsaurah’ dalam siaran pers FPI terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Syihab ke Indonesia. Agus mengatakan ‘tsaurah’ dalam bahasa Arab bisa bermakna ‘kudeta’.

“Sangat sensitif jika dibaca oleh publik Arab Saudi. Dan saya yakin Saudi dan umat Islam tidak akan rela kota suci Makkah dipakai untuk meneriakkan ‘tsaurah’ terhadap negara yang syar’iyyah (konstitusional) Republik Indonesia,” ujar Agus.

Menanggapi polemik diksi ‘tsaurah’, MUI maupun anggota DPR mengingatkan, revolusi tidak boleh dilakukan di luar koridor hukum.