Warga Akan Digaji Rp 20 Juta Jika Korupsi Hilang, Mahfud MD Dikritik Iwan Fals

Eramuslim.com – Musisi legendaris Iwan Fals mengkritisi pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD soal pendapatan Rp 20 juta yang bisa diterima rakyat bila kasus korupsi berhasil diberantas.

Iwan Fals mempertanyakan kebenaran tanggapan tersebut melalui cuitan di jejaring Twitter pribadinya @iwanfals. Ia mengacu pada sebuah artikel yang menampilkan pendapat Mahfud.

Menurut Iwan Fals, dirinya masih belum mendapat gambaran mengenai penghitungan gaji sebesar Rp 20 juta per bulan yang bisa diterima rakyat dari hasil penuntasan kasus korupsi.

“Bener gak nih ya, terus klo bener cara ngitungnya gimana,” tulis Iwan Fals seperti dikutip Suara.com, Sabtu (11/1/2020).

Merasa belum mendapat jawaban, ia lantas mengandaikan pendapatan itu berasal dari kerugian negara Rp 20 juta yang dikalikan total jumlah penduduk Indonesia. Pun bila cara itu benar, Iwan Fals pun memberikan sindiran.

“Berarti uang negara yang hilang 20 jeti dikali jumlah penduduk…mak’di rabit kompor jeblug,” imbuh Iwan Fals.

Cuitan tersebut langsung mendapat perhatian warganet. Tak sedikit dari mereka yang berharap pernyataan Mahfud MD bisa jadi kenyataan.

Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim berdasarkan data rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2012, setiap orang bisa mendapatkan gaji Rp 20 juta perbulan asal tindak korupsi di bidang pertambangan bisa dihapuskan. Namun pernyataan tersebut sebatas spekulasi dari Mahfud yang mengetahui korupsi di pertambangan banyak merugikan negara. (*end)