Warga Palembang Mendadak Dilarang Salat Id di Masjid, Netizen: Ke Mall Aja Pasti Aman…

Selanjutnya, poin ketiga menyatakan SE Kemenag Palembang nomor 1222/SE./KK.06.05.02/HM.02/05/2021 yang mengatur salat Id berdasarkan zonasi COVID-19 tingkat kelurahan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Termasuk Masjid Agung Palembang juga sudah mengonfirmasi batal melaksanakan salat Id,” ujarnya.

Larangan salat Idul Fitri di masjid tersebut membuat Kota Palembang dua kali tidak melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah setelah pada 2020 warga juga melaksanakan saalat dari rumah masing-masing karena situasi pandemi COVID 19.

Meski demikian, Deni berharap, masyarakat dapat bersabar dan tidak berburuk sangka menyikapi keputusan yang dikeluarkan H-1 lebaran itu.

Ia mengatakan pandemi merupakan cobaan dari Allah, sedangkan perkembangan kondisi COVID-19 Palembang juga masih belum bisa diprediksi.

Keputusan ini pun membuat netizen emosi. Pada sejumlah media sosial, netizen mengeluhkan sikap plin plan pemerintah daerah dalam menyikapi situasi pandemi COVID 19.

joe_we** menulis kalimat sarkas yang mengungkapkan jika salat di mal yang terbiasa dipadati pengunjung tidak akan dilarang.

Sholat di mal be ..pasti aman

legalitas.u** menyesalkan edaran yang baru dikeluarkan pemerintah secara mendadak. Menurut ia, Pemerintah membuat peraturan yang sulit ditaati oleh masyarakat, tapi saat masyarakat tidak taat malah langsung dianggap melawan dan disanksi.

“Pemerintah bikin peraturan yg sulit masyarakat menaatinyo.. tapi pas masyarakat dak taat dianggap melawan dan langsung ngunoke sanksi

habibisoetomo menulis jika keputusan tersebut sudah benar-benar dimusyawarahkan, maka masyarakat masih bisa menerima. Asal jangan, ada pejabat publik kota atau provinsi dengan sengaja atau diem-diem malah gelar open house.

“Baiklah kalo sdh bener2 dimusyawarahkan bersama pihak terkait mengingat msh tingginya penyebaran virus corona kami ikhlas pak sholat IED di rmh bersama keluarga inti, tapi awas y kalu ketauan pejabat publik kota atau provinsi dgn sengaja atau diem2 melakukan open house, sungguh itu perbuatan tdk terpuji, sedih bayangke sdh 2x lebaran sholat IED nyo di rmh “[sc]