Wasekjen MUI; Soal Kematian MJ, Serangan Jantung apa Jantungnya Diserang?

Eramuslim – Kematian Muhammad Jefri menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Sebab, saat ditangkap oleh Densus 88, Jefri dalam keadaan sehat dan pulang sudah menjadi mayat. Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Tengku Zulkarnain pun mempertanyakan sebab kematian Jefri.

“Dia (MJ.red) Wafat Kena Serangan Jantung atau Jantungnya Diserang? Kami Dengar Jasadnya Tidak Boleh Ditakziahi dan Dilihat Keluarga, Kenapa? Para Aktifis HAM Pada Kemana? Mendadak Gagu?,” tulisnya dalam akun twitter pribadinya, @ustadtengkuzul pada Minggu (18/02/2018).

Tengku menegaskan bahwa polisi bukanlah hakim. Maka, polisi tidak berhak memvonis mati seorang teroris atau bandit. Menurutnya, prosedur polisi adalah menangkap, kemudian proses verbal dan dibawa Pengadilan.

“Hakim Berhak Vonis Mati, Penjara dll, Bukan Polisi. Siyono dan MJ Dibawa Pergi dan MATI Tanpa Pengadilan,” tegasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta Presiden Jokowi dan DPR RI segera membentuk tim independen untuk mengusut kasus MJ yang mati tanpa pengadilan. Ia menilai hal itu perlu agar semua transparan.

“Kita Bukan Pro-Teroris, Tapi Hukum Wajib Ditegakkan dgn Proseduralnya.

Ini Negara HUKUM Bukan Rimba Belantara..! Jika MJ Mati krn Sakit, Otopsi Dulu Utk Bukti. Kenapa Langsung DIKUBUR? Apakah Prosedurnya Begitu?,” tukasnya.