Wasekjen PA 212: Kasus Unlawful Killing Terkait Penguasa

Eramuslim.com – Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyindir Polri yang tak kunjung menahan tersangka kasus unlawful killing terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Novel Bamukmin

Dia menduga, langkah hukum yang diambil Polri berkaitan dengan pesanan pihak penguasa.

“Kasus unlawful killing ini jelas masalah politik kekuasaan,” kata Novel dalam keterangannya pada Republika, Kamis (8/4).

Novel menuding, lambat dan tertutupnya Polri mengusut kasus unlawful killing karena ada pesanan “cukong komunis”.

Dia menganggap, aksi unlawful killing merupakan cara “komunis” agar terus eksis menguasai negara ini dengan cara biadab melakukan teror.

“Sedari awal, pembantaian biadab terhadap 6 syuhada laskar FPI adalah pembantaian sadis yang sangat bertentangan dengan Pancasila,” ujar Novel.