Waspadai Poros Istana, Jokowi Bisa Berkuasa Kembali Jika Ada Celah

Demikian pula dengan sikap Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri yang tetap sepakat pada jabatan presiden dua periode. Pernyataan tokoh sentral pengusung Jokowi ini, kata Dedi, tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas untuk benar-benar menolak presiden tiga periode.

Sebab, posisi Mega saat ini bukan duduk di MPR ataupun DPR. Presiden kelima RI ini hanya sebatas pihak dari luar sistem pemerintahan meski ditopang kekuatan politik yang kuat.

“Statemen itu boleh saja, tetapi amandemen adalah kekuasaan Dewan dan Majelis, kecuali Megawati mengeluarkan kebijakan Parpol untuk melarang kadernya menolak atau bahkan menginisiasi amandemen,” tandasnya.

Isu adanya poros Istana di bawah komando PDI Perjuangan sempat diutarakan pengamat politik yang juga pakar hukum tata negara, Refly Harun beberapa waktu lalu. Poros istana bisa terbentuk bila PDIP tetap berkoalisi dengan Gerindra untuk 2024.

Ada beberapa nama yang kemungkinan diusung poros istana pada 2024 mendatang. Seperti Prabowo Subianto-Puan Maharani, Puan Maharani-Sandiaga Uno, atau Ganjar Pranowo-Sandiaga Uno.

“Karena kalau menyebut calon dari Istana. Empat nama itu yang mungkin dijagokan Istana pimpinan PDI Perjuangan,” ujar Refly Harun dalam akun YouTube miliknya, Senin (5/4). (*)