Wilayah Bodebek Diperpanjang PSBB-nya Enam Hari

Eramuslim.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbitkan Surat Keputusan Gubernur Jabar 443/Kep.287-Hukham/2020 tentang perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19.

Surat yang diteket Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ini tertanggal 28 Mei 2020 atau selang beberapa hari dari penerapan kebijakan new normal pemerintah pusay pada 1 Juni 2020 di Jawa Barat.

Dalam surat itu ada dua poin penting. Pertama, untuk wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek) PSBB akan diperpanjang selama enam hari, terhitung tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan 4 Juni 2020.

Sementara itu, untuk wilayah Jabar di luar Bodebek, masa perpanjangan PSBB selama 14 hari terhitung 30 Mei 2020 sampai dengan 12 Juni 2020.

Di dalam surat tersebut juga tercantum, bahwa bupati/walikota menetapkan status PSBB di daerah kabupaten/kota sesuai dengan situasi, kondisi dan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 (GTPP) pada daerah masing-masing.

Masyarakat pun diimbau untuk mengikuti peraturan PSBB secara konsisten dengan menerapkan protokol kesehatan. PSBB pun dapat diperpanjang apabila masih terdapat bukti penyebaran Covid-19. (Rmol)