Wiranto Lupa, Tuntutan Umat Islam Itu Ahok Ditangkap, Bukan Cuma Status Tsk

Eramuslim.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan warga Indonesia silakan saja berdemonstrasi asalkan dilakukan dengan tertib.

“Demo kan boleh asalkan tidak merusak, tidak mengganggu kepentingan umum, lapor kepada polisi. Aturannya ada, temanya apa, waktunya kapan, tempatnya di mana, saya sampai hafal karena saya dulu ikut menangani masalah itu. Kalau itu tertib saja,” kata Wiranto, Jakarta, Jumat (18/11).

Dia mengharapkan agar ketika berunjuk rasa, warga tidak melakukan pengrusakan termasuk fasiliras umum.

wiranto-ahok
Tuntutan Umat Itu Bukan Sekadar Status Tersangka, Pak

Wiranto mempertanyakan alasan terkait wacana unjuk rasa bela Islam III pada 2 Desember nanti.

“Tapi yang didemo alasannya apa. Kemarin yang didemo minta agar pemerintah melakukan langkah-langkah hukum yang tegas, transparan, dan adil. Sudah kami lakukan. Tahap penyelidikan itu memang salah satu tahap dari proses hukum. Sudah dilaksanakan. Lalu dari situ sudah dapat dibuktikan bahwa ternyata keputusan hukum sinkron dengan harapan publik,” kata dia.

Wiranto agaknya lupa atau kurang mengingat tuntutan umat Islam dalam Aksi Damai Bela Islam 411 adalah TANGKAP AHOK atau PENJARAKAN AHOK, bukan sekadar status tersangka. Sebab itu, masih ada Aksi Bela Islam III.

Dia berharap warga Indonesia dapat menunggu kelanjutan proses hukum untuk penyelesaian kasus itu.

“Lalu yang dituntut apalagi. Kalau yang dituntut dari proses hukum ya tidak bisa karena ada hukum. Hukum itu kesepakatan kolektif bangsa yang harus ditegakkan dan ditaati oleh semua pihak,” ujarnya. (ts/akt)