WNI Sukses Bikin Alat Tes COVID-19, Kantongi Lisensi dari Eropa, AS, dan India

Eramuslim.com – Warga negara Indonesia (WNI) bernama Santo Purnama berhasil mengembangkan alat tes mandiri (test kit) untuk Virus Corona COVID-19 hanya dalam waktu 4 bulan. Alat ini menganalisis enzim untuk mengetahui seseorang terinfeksi covid-19 atau tidak, sehingga bisa digunakan untuk tes massal (rapid test).

Selain itu, alat ini memungkinkan setiap orang untuk melakukan pengetesan di rumah masing-masing, hanya dalam waktu 10 menit. Santo mengembangkan teknologi pengetesan COVID-19 melalui perusahaannya, Sensing Self, yang berbasis di Singapura.

Resmi diproduksi sejak Februari tahun ini, alat rapid test Sensing Self telah mendapatkan lisensi edar dari tiga pasar penting di dunia, yaitu Eropa (mendapatkan sertifikasi CE), India (disetujui oleh National Institute of Virology dan Indian Council of Medical Research), serta Amerika Serikat (AS).

Untuk pasar AS, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Food and Drug Administration/FDA) telah memberikan persetujuan bagi alat tes Sensing Self, dengan syarat bahwa penggunaannya harus dilakukan di lembaga medis formal.

Tunggu respons pemerintah

India, yang mencatatkan angka ribuan kasus positif COVID-19, telah memesan alat tes cepat Sensing Self sejumlah 3 juta unit. Menurutnya, alat uji yang dikembangkan tersebut hanya dibanderol US$10 atau sekitar Rp160 ribu.