Wow, Pengacara Tomy Winata Berani Pukul Hakim di PN Jakpus

Eramuslim.com – Ada kejadian yang bikin heboh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin, Kamis (18/7/2019). Pengacara pengusaha nasional Tomy Winata (TW) inisial D tiba-tiba menyerang hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) Hakim Sunarso (HS).

Peristiwa itu terjadi pada sore hari ini di PN Jakpus di Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Insiden pemukulan ini pun berbuntut panjang. HS melaporkan D ke Polres Jakarta Pusat.

Penyelidikan mengenai kejadian ini dilakukan langsung oleh Polres Jakarta Pusat. Pihak pengacara saat ini sedang diperiksa di Mapolres Jakpus di Kemayoran.

Hakim Sunarso menyebut tindakan Desrizal merupakan penghinaan terhadap lembaga peradilan (contempt of court).

“Ini termasuk contempt of court, membuat keonaran atau ketdak tertiban dari persidangan,” kata Sunarso kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Sunarso menjelaskan dia saat itu bertindak sebagai ketua majelis hakim di PN Jakarta Pusat. Saat itu Sunarso sedang membacakan putusan atas perkara perdata bernomor 223/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst.

“Kemudian di pengujung pembacaan putusan tiba-tiba–saya juga tidak tahu karena saya menunduk membacakan utusan itu–tiba-tiba kuasa dari penggugat itu menghampiri kami dengan menyabet memakai ikat pinggangnya,” jelas Sunarso.

Tidak hanya Sunarso yang terluka akibat penganiayaan tersebut. Anggota I Hakim Duta Baskara juga dipukul oleh pengacara tersebut.

“Mengenai kening saya sekali, kemudian menyabet anggota I kami, Pak Duta Baskara dua kali,” lanjutnya.

Sunarso kemudian memilih menempuh jalur hukum untuk melaporkan Desrizal ke polisi. Laporan itu dia buat bukan alasan pribadi, tetapi menyangkut lembaga peradilan yang seharusnya dihormati.

“Kami laporkan sesuai prosedur hukum. Karena ini bukan masalah pribadi, kalau pribadi saya bisa memaafkan, kalau lembaga ini kan bicara sudah bicara kelembagaan,” tandasnya. [ts]