Yang Gaduh Dengan Pidato Anies Dipertanyakan Nasionalismenya

Eramuslim – Pengamat politik dari Institute For Strategic and Development Studies (ISDS), M. Aminudin menegaskan, tidak ada yang salah terkait dengan isi pidato perdana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota, Senin (16/10) kemarin.

Menurutnya, pidato Anies subtansinya untuk menggelorakan nasionalisme dengan konteks pribumi adalah pemain utama menentang kolonialisme.

“Oleh karena itu yang terusik dengan isi pidato Anies patut dipertanyakan nasionalismenya,” kata Aminudin kepada Harian Terbit, Rabu (18/10/2017).

Aminudin juga meminta agar Pemerintahan Jokowi untuk mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 26 Tahun 1998 tentang larangan penyebutan kata Pribumi. Alasannya inpres tersebut bertengan dengan Konvensi PBB atau Internasional. Karena PBB sejak tahun 1994, menetapkan hari internasional bagi rakyat pribumi di seluruh dunia yang dirayakan setiap pada tanggal 9 Agustus. Pada tanggal tersebut kaum pribumi di seluruh dunia merayakannya, sekaligus mendiskusikan kondisinya.

PBB juga sudah pula menetapkan hak asasi bagi kaum pribumi di seluruh dunia: United Nations Declaration of the Rights of Indigeneous People. Dalam artikel 3, hak itu berbunyi: hak kaum pribumi untuk mengejar kepentingan ekonomi, sosial dan kultural. Pencabutan Inpres Nomor 26 tahun 1998 juga agar tidak orang lain lagi yang menjadi korban ketika menyebut kata pribumi.

“Jadi Inpres Nomor 26 Tahun 1998 mutlak harus dicabut karena selain rasis, memojokkan kaum pribumi juga bertengan dengan Declaration of Human Right PBB,” paparnya. (Gl/Ram)