Zionis Israel Siapkan RUU Segregasi Yahudi dan Arab

Eramuslim – Partai berkuasa Israel, Likud dilaporkan sedang berupaya  meloloskan undang-undang segregasi (pemisahan ras/etnis) Yahudi dan Arab. RUU ini mendapat kecaman banyak pihak karena dinilai bertentangan dengan nilai demokratis.

Dilansir The Guardian, Senin (16/7), selama setengah dekade terakhir, para politisi telah membahas rincian RUU yang memegang status mirip konstitusi ini. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ingin  RUU lolos pada bulan ini.

RUU ini memungkinkan negara untuk mengesahkan sebuah komunitas yang terdiri dari orang-orang yang memiliki agama dan kebangsaan yang sama untuk mempertahankan karakter eksklusif dari komunitas itu. Dalam draft itu, RUU ini  juga akan mengizinkan hukum agama Yahudi diterapkan dalam kasus-kasus tertentu dan menghapus bahasa Arab sebagai bahasa resmi.

“Dalam demokrasi Israel, kami akan terus melindungi hak-hak individu dan kelompok, ini dijamin. Tetapi mayoritas memiliki hak juga, dan aturan mayoritas, ”kata Netanyahu pekan ini.

Pemungutan suara untuk meloloskan RUU ini dijadwalkan berlangsung pekan depan. Meskipun draft akhir belum disepakati. Undang-undang ini telah dibandingkan dengan sistem apartheid Afrika Selatan oleh anggota parlemen Israel.

Israel menyebut dirinya sebagai negara demokrasi dan negara Yahudi. Israel mengatakan sistem hukumnya melindungi hak-hak orang Arab, yang membentuk lebih dari seperlima penduduk, dan minoritas lainnya. Namun, RUU “Israel sebagai negara bangsa Yahudi” ini akan mengabadikan karakter nasional dan hukum agama Yahudi diterapkan.