Piagam Madinah, Konstitusi Pertama Dunia Islam

Eramuslim.com – Tidak banyak orang tahu mengenai sejarah Islam yang telah ada sejak dulu, seperti halnya terkait Piagam Madinah. Agar lebih menambah wawasan, ada baiknya Anda mengetahui awal mula, sejarah, latar belakang terbentuknya, tujuan hingga isi dari naskahnya.

Apa Itu Piagam Madinah?

Dapat dilihat dari namanya, piagam Madinah disebut juga dengan “Konstitusi Madinah”, yang ditulis pada tahun 622 Masehi juga merupakan konstitusi pertama di dunia Islam. Isinya membahas tentang hubungan para umat Islam yaitu kaum Anshar dengan Muhajirin.

Piagam Madinah atau dikenal dengan “Madinah Charter” yang dipelopori oleh nabi Muhammad SAW ini, berisikan pernyataan mengenai umat muslim maupun non pada dasarnya adalah satu bangsa. Yahudi dan juga kristen dan umat non lain akan dilindungi dari semua bentuk penistaan.

Intinya, dengan adanya piagam Madinah (dalam bahasa arab Ash-Shahifah) yang berasaskan syariat islam ini, berbagai suku, agama, ras akan hidup secara adil. Di sini, juga membuktikan pada dunia bahwa Islam adalah agama yang mementingkan tali persaudaraan dan perdamaian.

قال ابن إسحاق وكتبرسول الله صلى الله عليه وسلم كتابا بين المهاجرين والأنصار وادع فيه يهود وعاهدهموأقرهم على دينهم وأموالهم وشرط لهم واشترط عليهم

“Ibnu Ishaq berkata: “ Setelah itu Rasulullah SAW membuat perjanjian antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar. Dalam perjanjian tersebut, Rasulullah SAW tidak memerangi orang-orang Yahudi, membuat perjanjian dengan mereka, mengakui agama dan harta mereka dan membuat persyaratan bagi mereka.”

Sejarah Piagam Madinah

Awal mula terbentuknya piagam Madinah adalah, saat nabi Muhammad SAW bertemu dengan enam orang dari suku Khajraj, Yatsrib (Madinah sekarang) dan Mina yang sedang menunaikan ibadah haji di Makkah. Kemudian mereka masuk Islam, mengakui bahwa tiada tuhan selain hanya Allah.