Amien Rais Mendukung Kembali ke UUD 1945 untuk Disempurnakan dengan Adendum

Eramuslim.com – SAYIDINA Umar Bin Chottob berkata: Ada kalanya orang yang buruk di masa silam,mereka akan menjadi orang yang paling baik di masa depan.

Kata-kata tersebut sering saya dengar pada saat ada khotbah dan pengajian. Artinya, seseorang bisa saja berubah, sehingga stigmanisasi yang berlebihan kepada seseorang sesungguhnya tidaklah perlu. Orang baik bisa berubah menjadi pongah, buruk dan khianat, atau sebaliknya.

Pembatasan: Tidak ada maksud tertentu kecuali untuk membedakan dan mempermudah, dalam artikel ini hasil amandemen UUD 1945, kita sebut UUD 2002.

Tiga belas tahun yang lalu, dalam kaitan reaksi anak bangsa yang ingin Kembali ke UUD 1945, Amien Rais dalam Kata Pengantar pada buku Valina Singka Subekti “Menyusun Konstitusi Transisi” mengatakan seperti memutar jarum jam searah ke belakang, sesuatu yang mustahil dan tidak boleh terjadi. Amien Rais menyebut ada sepuluh implikasi yang harus dicamkan jika Kembali ke UUD 1945:

Pertama, DPD otomatis hilang.

Kedua, DPA muncul kembali.

Ketiga, Otonomi Daerah dibatalkan. Pemerintah pusat kembali memegang sentralisasi kekuasaan.

Keempat, MPR terdiri dari anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan.

Kelima, Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR bukan oleh rakyat.

Keenam, pasal HAM dengan sepuluh ayat yang melindungi hak asasi manusia Indonesia menjadi hilang.

Ketujuh, tidak ada pasal yang menjamin kelestarian NKRI.

Kedelapan, tidak ada ketentuan sekurang-kurangnya 20 persen APBN dan APBD dialokasikan untuk pendidikan nasional.