Antara Pelecehan Bahasa Sunda dan Ujaran Jin Buang Anak, Polri Akan Presisi?

 

Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi Dipolisikan soal Dugaan Ujaran Kebencian,  Siapa Lebih Dulu Diproses? - Wartakotalive.com

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.

Advokat, Ketua Umum KPAU

Jargon Polri yang dipopulerkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Segit Prabowo adalah Presisi. Presisi yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan. Dalam kasus yang membelit Arteria Dahlan PDIP dan Edy Mulyadi Wartawan FNN, jargon Kapolri ini kembali diuji.

Yang pertama, tentu saja publik akan ikut bersama memprediksi. Apakah Arteria Dahlan juga akan dipanggil oleh Polri sebagaimana panggilan yang telah dilayangkan kepada Edy Mulyadi.

Publik juga akan menilai, apakah Polri dapat memprediksi dampak ketersinggungan masyarakat Sunda jika laporannya tidak ditindak, sementara ujaran ‘Jin Buang Anak’ yang tidak terkait dengan suku di Kalimantan diproses dengan pemanggilan polisi. Masyarakat Sunda sendiri, juga akan mengkalkulasi apakah akan merasa mendapatkan keadilan jika hukum hanya tajam kepada Edy Mulyadi namun tumpul terhadap Arteria Dahlan.

Kalau Arteria Dahlan berlindung dibalik jubah Dewan sebagai anggota DPR, merasa punya imunitas, sebenarnya Edy Mulyadi juga berstatus Wartawan FNN yang memiliki imunitas dalam penyampaian pendapat sebagai seorang jurnalis. Mestinya, arah komplain terhadap Edy Mulyadi disampaikan ke Dewan Pers bukan langsung dipanggil oleh Polisi, sebagaimana Arteria Dahlan merasa saluran komplain terhadap dirinya melalui MKD.

Proses pemanggilan Wartawan Senior FNN Edy Mulyadi juga tidak transparan. Hanya memuat pasal-pasal, tanpa menjelaskan deskripsi peristiwa yang dijadikan dasar pemeriksaan.

Makin tidak transparan dan tidak profesional, panggilan dilayangkan dalam tenggang 2 (dua) hari hingga saat hari pemeriksaan. Terkesan, ada target Edy Mulyadi harus segera diproses lebih lanjut.

Tidak adil, ya sangat tidak adil. Ketidakadilan itu dirasakan oleh Edy Mulyadi, masyarakat Sunda dan seluruh masyarakat pada umumnya.