Eggi Sudjana: Kapolri Harus Mengusut Tuntas Peristiwa KM 50

Hal ini perlu kita sadari bersama karena tugas Kapolri berat, maka kita semua harus membantunya. Upaya yang dilakukan oleh Tim Advokasi Peristiwa KM 50 juga bertujuan untuk membantu Kapolri mengusut tuntas, dengan menyerahkan novum kepada Kapolri. Bahwa demi KEPASTIAN , KEMANFAATAN dan KEADILAN HUKUM Jika dibutuhkan, Saya dan TIM  siap untuk beraudiensi ke KAPOLRI  menjelaskan temuan kami dalam novum tersebut. Karena kita semua, pasti menginginkan Hukum benar-benar memberikan manfaat , kepastian , keadilan bagi segenap Rakyat indonesia .

Maha benar firman ALLOH SWT :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

_”Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (-)

[QS Al Maidah ayat 8].