Gonjang-ganjing UU IKN ‘Tenggelamkan’ Kasus KKN Anak Presiden

Oleh Wahyudi Sudiyono, Pengamat Politik

 

Rakyat ‘akal sehat’ +62, Selasa (18/1) digegerkan dengan keputusan Ketua DPR-RI Puan Maharani yang mengesahkan RUU IKN menjadi UU IKN yang mirip sebuah cerita rakyat atau legenda populer ‘Roro Jonggrang’ itu.

Rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 yang membawa dua agenda utama yaitu penyampaian pendapat fraksi-fraksi yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan tentang RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan dan Pengambilan Keputusan atas RUU Ibu Kota Negara.

Rapat yang ‘tumben’ lengkap dihadiri oleh empat wakil ketua DPR RI tersebut berjalan cukup mulus tanpa diwarnai aksi ‘walkout’ Fraksi Partai Demokrat ataupun ‘drama’ mikrofon mati yang biasa terjadi saat interupsi.

Hal ini disebabkan karena hanya Fraksi PKS lah satu-satunya partai yang masih tetap ‘istiqomah’ menolak sedari awal atas keinginan Jokowi memindahkan Ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan tersebut.

Lalu ke mana Demokrat yang selalu setia mendampingi PKS dalam beberapa kali rapat paripurna terakhir?

Apakah Demokrat ‘masuk angin’ atau memiliki strategi lain?

Wallahu a’lam bishawab, karena sampai dengan saat ini penulis masih belum dapat jawaban dari Partai Demokrat, AHY maupun SBY terkait hal itu.