Gonjang-ganjing UU IKN ‘Tenggelamkan’ Kasus KKN Anak Presiden

Kita skip dahulu soal IKN dan Demokrat, mari bahas lebih intens kasus KKN dua anak presiden ‘Sang Pisang’ dan ‘Gus Gibran’.

Publik tidak habis mengerti mengapa Kaesang-Gibran sampai dengan saat ini belum juga diperiksa oleh KPK, namun Ubed malah sudah dipolisikan oleh Noel Jokowi Mania ke Polda Metro Jaya.

Menurut Edward Snowden seorang mantan karyawan Central Intelligence Agency (CIA) yang menjadi kontraktor untuk National Security Agency (NSA) sebelum membocorkan informasi program mata-mata rahasia NSA kepada pers mengatakan bahwa:

“Jika mengungkap kejahatan diperlakukan layaknya penjahat, berarti anda sedang berada di negeri yang sedang dikuasai penjahat,” Nauzubillah min dzalik.

Kutipan Edward di atas menggambarkan kondisi terkini Ubedilah Badrun, dosen UNJ yang melaporkan dugaan TPPU dan KKN Kaesang Gibran.

Ubed merasa mendapat banyak teror usai melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK beberapa waktu lalu.

Setidaknya ada tiga bentuk teror yang dialami Para Ubed

Pertama, kalimat bernarasi ancaman via media sosial dengan bahasa sarkastis.

Kedua, Ubed mengaku dirinya dikuntit oleh dua motor dan ada 2 orang yang mengamati rumahnya Jumat (14/1), mereka duduk di tempat istirahat lapangan basket, terlihat mengamati rumahnya sekitar 20 menit.

Ketiga, pada malam hari dia ditelepon berkali-kali via ponsel pribadinya oleh orang yang tidak dikenal.