Hancur-Hancuran Pindah Ibu Kota Negara

Jokowi tentu tahu jawaban pasti dari pertanyaan-pertanyaan tersebut. Dan demi itulah ia berjuang untuk memenuhi ambisinya. Ibu Kota Negara adalah proyek besar yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Tidak ada hubungan signifikan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia. Bahkan sebaliknya dapat menjadi ruang perampokan kekayaan negara. Lahan subur untuk menanam pohon korupsi dan kolusi. Aset negara yang terjual atau tergadaikan.

DPR terus melanjutkan kebiasaan buruk dalam membuat UU sebagaimana UU KPK, Minerba, Perpu Pandemi, hingga UU Cipta Kerja. Diam-diam, minim masukan publik, masa bodoh atas reaksi rakyat, serta hanya berorientasi pada kepentingan korporat dan oligarkhi. UU dibuat untuk merugikan rakyat.

Kini UU IKN sama juga, bahkan lebih parah. Pemerintah Jokowi dan DPR bergabung bersama mengabaikan dan membohongi rakyat. Pindah Ibu Kota Negara dianggap sama dengan kucing memindahkan anak-anaknya. Menggigit leher si anak yang tak berdaya.

Rakyat bisa dibohongi satu atau dua kali, akan tetapi tidak bisa dibohongi selamanya. Ada momen saat ia mampu untuk berdiri dan menunjukkan kedaulatannya. (FNN)