Membasmi Terorisme dengan Teror

Membasmi Terorisme dengan Teror

By M Rizal Fadillah

Terberitakan bahwa Densus 88 akan melakukan penangkapan kembali. Kini target disebut-sebut dua sosok populer dan eksis di TV. Seorang akademisi lainnya politisi.

Pihak kepolisian masih merahasiakan identitasnya. Rencana penangkapan ini dikaitkan dengan keterlibatan dalam jaringan Jama’ah Islamiyah (JI).

Sebelumnya tiga ulama Farid Okbah, Anung Al Halmat, dan Ahmad Zein ditangkap juga dengan tuduhan yang sama terlibat Jama’ah Islamiyah (JI). Bergeser dari status sebagai Dewan Syuro menjadi penggalang dana.

Tetap publik tertutup dari informasi yang jelas dan sesungguhnya. Isu terorisme menjadi “alasan pembenar” untuk menutup akses. Prinsip negara hukum telah lama tercederai.

Dengan target 2 tokoh yang dipublikasikan akan ditangkap tanpa penjelasan baik nama maupun tindakan teror yang dilakukannya adalah sebuah teror. Apalagi sekedar sinyal liar.

Publik dibuat menduga-duga dan mencurigai sesama. Densus 88 menjadi lembaga pemberantasan terorisme dengan cara teror. Perlu evaluasi dan koreksi.