Menggeser-geser Libur Hari Raya Islam ke Hulu, Menggusur-gusur Aqidah Kemudian

Fundamental dan Radikal Mereduksi Islam

Upaya-upaya yang terus-menerus secara terorganisir, masif dan sistematik terhadap liberalisasi agama. Semakin kentara dilakukan pemerintah bersama kekuatan-kekuatan organisasi masa dan tokoh-tojoh agama tertentu. Islam secara intensif direkayasa dan dipaksa memasuki ruang kebebasan tanpa batas. Meninggalkan ketentuan-ketentuan dasar yang prinsip dan menjadi syariat. Atas nama pluralitas dan moderasi, Islam secara halus mengalami penggusuran kemurniannya.

Pelemahan dan penghancuran umat Islam telah mengalami diskursus dan observasi panjang. Oleh kalangan penganut kapitalisme dengan ujung tombak faham sekuler dan liberal. Serta ideologi komunis yang bersandar pada atheisme. Keduanya menempatkan Islam sebagai doktrin dan ajaran menjadi hambatan dan penghalang terbesar dalam melakukan dominasi dan hegemoni terhadap dunia. Sementara kedua ideologi yang bersumber pada pemikiran manusia itu, selain menempatkan agama Islam sebagai ancaman, dilain sisi mereka menganggap umat Islam sebagai pasar yang potensial. Indonesia sendiri dibawah kepemimpinan rezim Jokowi secara ekspresif dan vulgar sering melakukan kriminalisasi para ulama dan habaib. Juga tokoh pergerakan aktifis Islam dan demokrasi. Ada kekuatan gelap yang terselubung menyusun skenario ekstrim Deislamisasi. Tanpa malu dan bangga menunjukan permusuhan dan kebencian terhadap Islam.

Indonesia sebagai negara dengan mayoritas umat Islam terbesar di dunia. Jangan tanya soal keberlimpahan kekayaan alam. Ditambah lagi dengan keunggulan wilayah pada aspek geostrategis dan geopolitis. Posisi yang demikian itu sangat menentukan dalam jalur interaksi dan kerjasama internasional.

Dengan demikian, Indonesia bersama umat Islamnya menjadi keniscayaan dan keharusan untuk dikuasai baik oleh kepentingan global maupun kemitraan negara strategis. Dengan cara apapun, melalui aneksasi ekonomi, infiltrasi politik dan ideologi atau bahkan kalau perlu dengan agresi dan kolonialisasi. Betapa pedih dan memilukan, negeri dengan kepantasan sejahtera, adil dan makmur. Namun kenyataanya miskin dan terbelakang.

Bercermin dari fragmentasi dan realitas itu. Sesungguhnya Indonesia bukan saja telah mengalami marginalisasi UUD 1945 dan Panca Sila dalam praktek-praktek kehidupan bernegara dan berbangsa. Lebih dari itu secara agresif dan spartan, moncong senjata telah memuntahkan peluru tajam mengoyak-ngoyak Islam dan umatnya. Mengendalikan umat Islam berarti equivalen dengan menguasai secara keseluruhan NKRI. Tentunya oleh asing dan aseng. Entah salah satu atau keduanya dimana bisa dipastikan semuanya bukan orang Indonesia asli.

Oleh karena itu, sepertinya cuma ada dua pilihan yang bisa dilakukan rakyat Indonesia.
Pertama, menyerahkan nasibnya kepada rezim pemerintahan yang menguasai negara. Pilihan ini menjadi sangat sulit. Menyadari sampai saat ini pemerintah tidak menunjukan tanda-tanda perbaikan
dan penyelamatan negara. Justru terjadi kecenderungan pemerintah telah melakukan “crime of state”. Aparatur pemerintahan abai dan cenderung menindas rakyatnya.