Menggugat Penjajahan Negara Dan TKA China

Eramuslim.com – IRONI dan nestapa seputar industri nikel nasional terlalu banyak untuk dituliskan. Umumnya membuat perut mual.

Ada isu-isu eksploitasi cadangan tanpa kontrol, larangan ekspor mineral mentah pro asing, kebijakan harga patokan mineral (HPM) pro smelter China, manipulasi pajak, manipulasi tenaga kerja asing (TKA) China, dan lain-lain.

Jika Anda mual, jangan diam. Mari kita advokasi bersama-sama.

Kali ini IRESS menulis seputar TKA China yang sangat banyak melanggar hukum, merugikan negara dan merampas hak rakyat untuk bekerja.

Meski sudah banyak digugat oleh berbagai lembaga atau perorangan, termasuk Ombudsman, Anggota DPR, serikat-serikat Pekerja, pakar-pakar, serta pimpinan partai dan ormas, masalah TKA China tetap berjalan lancar tanpa perbaikan atau tersentuh hukum.

Mengapa demikian? Karena ada oligarki penguasa-pengusaha yang melindungi dan ikut investasi dengan para konglomerat dan investor China. Mereka mendapat berbagai pengecualian dengan dalih sebagai penarik investasi/PMA, penggerak ekonomi nasional dan daerah, serta status sebagai proyek strategis nasional (PSN).